Perbankan nasional harus mengimplementasikan Kerangka Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 18/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dalam menjalankan aktivitas perbankan. KPMR ini bertujuan agar Bank dapat menjalankan aktivitas berbasis pada risiko.
Salah satu proses KPMR adalah kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko. Dimana dalam proses ini, Bank harus memiliki kecukupan metodologi dan tool dalam melakukan identifikasi 8 risiko, melakukan pengukuran dan pengendalian risiko secara komprehensif, terintegrasi, dan terstruktur pada seluruh unit kerja Bank. Kecukupan proses KPMR ini akan menjadi salah satu faktor keberhasilan implementasi manajemen risiko Bank.
Untuk mengimplementasikan proses KPMR ini maka diperlukan penguatan kompetensi SDM Bank dalam mengelola 8 (delapan) risiko. Salah satu risiko besar yang memiliki kompleksitas yang tinggi adalah risiko operasional. Risiko operasional merupakan risiko yang melekat pada seluruh aktivitas perbankan dan unit kerja Bank, sehingga awareness terhadap pengelolaan risiko operasional oleh seluruh unit kerja menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Tren eksposur risiko operasional di Bank mengalami peningkatan yang signifikan pada seluruh unit kerja. Hal ini disebabkan karena kurangnya kecukupan metodologi dan tool Operational Risk Self Assessment serta kompetensi SDM dalam melakukan hal tersebut. Kecukupan Operational Risk Self Assessment yang memadai akan meningkatkan kekuatan struktur tata kelola risiko Bank.
Tujuan & Output Kegiatan
Tujuan Public Training Operational Risk Self-Assessment BANK dalam implementasi KPMR adalah untuk meningkatkan kompetensi dan awareness SDM BANK dalam melakukan proses pengelolaan risiko operasional sesuai dengan ketentuan regulator, best practice dan kompleksitas usaha Bank . Sedangkan beberapa expected output yang diharapkan dari Public Training ini adalah :
Materi Training
Training ini setidaknya akan membahas beberapa topik Operational Risk Self- Assessment (ORSA) yang meliputi: